Cerita Dirut PSM jadi yang Terbaik usai Jalani Pemeriksaan KAP

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KAP, Perumda PSM mendapat predikat terbaik atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Direktur Utama Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert. (Foto: Dok. Pribadi)

Direktur Utama Perumda PSM, Rico Rahmadian Albert. (Foto: Dok. Pribadi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Rico Rahmadian Albert mengatakan, pihaknya mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Pemeriksaan yang dilakukan KAP itu terkait dengan laporan keuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu dan mencakup semua hal.

“Hasil pemeriksaan Perumda PSM terkait dengan laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP kemarin, itu menghasilkan sesuatu yang sangat luar biasa bagus dengan predikat tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya kepada Radarsumbar.com, Kamis (20/7/2023).

Predikat tersebut, kata Rico, juga disandang secara turun temurun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

“Sehingga bagi kami, tim manajemen PSM merasa sangat puas dengan hasil tersebut,” katanya.

Hal tersebut membuktikan pengadministrasian terhadap dokumen, laporan serta bukti keuangan dapat tersaji dengan jelas dan dapat dipahami sangat jelas oleh tim pemeriksaan.

“(Mendapatkan) predikat (WTP) ini pun tidak gampang didapat tanpa dilengkapinya dokumen-dokumen tersebut,” katanya.

“Dan hal itu juga terbukti dengan jelas dan dapat dilakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen itu oleh lembaga keuangan atau lembaga pemeriksa tadi,” katanya.

Indikator pemeriksaan itu, katanya, lebih fokus kepada alur transaksi keuangan yang dilakukan oleh Perumda PSM.

Sebagai contoh, katanya, ketika Perumda PSM mengeluarkan uang Rp100 juta pembelanjaan terhadap beban A, maka pembelanjaan beban A tadi dibuktikan dengan adanya kuitansi pembelian barang.

“Itu dibuktikan dengan usulan pembelian yang disetujui oleh manajemen dan didampingi dengan adanya rekening koran sebagai faktor pendukung bahwa uang tersebut benar-benar telah dilakukan transfer kepada pihak terkait atau tepat guna, sehingga penggunaan tersebut dapat terverifikasi dengan jelas,” katanya.

Ia mengatakan, KAP merupakan lembaga yang ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Perumda PSM.

“Proses pemeriksaan berlangsung lebih kurang 1 bulan, kami diminta melengkapi semua permintaan, semua pertanyaan dan dilakukan wawancara kepada masing-masing manajemen yang ada di PSM,” katanya.

“Artinya, bukan hanya Dirut saja yang ditanya, tapi pelaksananya juga ditanya, manajernya juga ditanya, dan pemutus (kebijakan) lain juga ditanya terkait klarifikasi setiap pengeluaran yang ada di perumda PSM,” sambung Rico.

Saat ini, katanya, pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya melibatkan satu pihak (one man show) dan sudah berjalan sistem tata kelola perusahaan dengan baik dan benar.

“Mulai dari Dirut, Direktur Umum (Dirum) sampai Kepala Divisi, Manajer hingga Staf terbawah pun juga ditanya lembaga pemeriksa tersebut,” katanya.

Langkah KAP itu, kata Rico untuk memverifikasi kebenaran dari hal-hal yang sedang diselidiki atau sedang dilakukan pemeriksaan, sehingga hasilnya bisa dinyatakan telah valid dan benar.

“Seluruh unit usaha PSM, Trans Padang, Parkir, dan Pariwisata yang berada di bawah PSM, juga diperiksa hingga dokumen dan opini pendukung lainnya harus dilengkapi sehingga memang hasil ini dapat terverifikasi dengan baik,” katanya.

Rico berharap pihaknya selalu melakukan perbaikan pada sistem dan tata kelola perusahaan.

“Sehingga PSM ke depan bisa menyajikan perusahaan ini ke publik dengan lebih baik tanpa ada satu hal yang perlu menjadi keraguan atau pertanyaan besar bagi publik atau pemerintah kota sekalipun,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version