Sempat Kabur, Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan di Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku penganiayaan yang terjadi PT Inkasi Raya, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang ditangkap polisi.

Pelaku YS (22) diciduk pada Jumat (21/7/2023) malam dirumahnya kawasan Tanah Runtuh, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang.

Kapolsek Lubukbegalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (15/7 2023) sekira pukul 10.30 WIN. Korban bernama Azmi (45) warga Piai yang bekerja di

PT Inkasi Raya, mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban melaporkan ke Polsek Lubukbegalung. Pelaku sempat kabur ke luar kota hingga akhirnya ditangkap di rumahnya,” tuturnya, Minggu (23/7/2023).

Kapolsek menyebut, pelaku mengaku sakit hati hingga melakukan penganiayaan terhadap korban. (rdr-007)

Exit mobile version