PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang yang berhasil menindak dan membongkar praktik penyelewengan gas LPG bersubsidi.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mendukung upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengawal pendistribusian LPG 3 kilogram agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Polresta Padang yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi,” katanya, Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya, kata Satria, Polresta Padang melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dicurigai sebagai tempat ‘pengoplosan’ gas LPG.
Saat digerebek, polisi menemukan pelaku sedang melakukan aktifitas pengoplosan gas bersubdisi tersebut.
“Kami sampaikan terima kasih kepada partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 kilogram dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” katanya.
Ia mengatakan, tindakan mengoplos gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram sangat merugikan masyarakat dan menjadi faktor pemicu masyarakat sulit mengakses LPG tiga kilogram.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina via
Call Center di nomor 135. (rdr)