PADANG, RADARSUMBAR.COM – Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) yang kena ‘caruik’ (kata kasar, red) salah satu muridnya resmi menunjuk seorang pengacara.
Guru bernama Fermini Wulansari itu dilaporkan telah menyerahkan surat kuasa kepada salah satu pengacara tersohor dari Sumatera Barat (Sumbar), Mukti Ali Kusmayadi Putra.
Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara yang dikenal dengan nama panggung ‘Boy London’.
“Iya, surat kuasa sudah diserahkan kepada kami per hari ini,” kata Boy kepada Radarsumbar.com via seluler, Selasa (25/7/2023) malam.
Namun, Boy London belum membeberkan secara rinci terkait isi surat kuasa dan alasan Fermini Wulansari menunjuk Boy London sebagai penasihat hukumnya.
Pasalnya, polemik antara Fermini Wulansari dengan salah satu murid SDN 07 yang “mampacaruik-an” dirinya telah berakhir permintaan maaf antara kedua belah pihak, meski guru tersebut yang terlebih dahulu meminta maaf dan disebarkan ke media sosial (medsos).
“Untuk rincinya segera kami sampaikan yah, mohon bersabar,” ujar Boy London.
Sebelumnya, Mukti Ali Kusmayadi Putra mengaku siap menjadi penasehat hukum guru SD Negeri 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dia mengatakan, jika guru SD bernama Fermini Wulansari yang viral dan merasa terancam, pihaknya siap menjadi tim advokasi atau penasehat hukum.
“Saya sebenarnya tidak mau ikut campur soal ini, namun saya lihat ini sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai, maka saya berinisiatif mengajukan diri menjadi penasehat hukumnya,” katanya kepada Radarsumbar.com via seluler, Jumat (21/7/2023) siang.
Pria yang akrab disapa Boy London ini juga memastikan bantuan hukum kepada Fermini Wulansari secara gratis.
“Tim saya siap, kami solid membantu ibu ini, kami tunggu ibu guru, karena di sini kami berbicara soal rasa keadilan yang harus didapatkan ibu guru tersebut,” katanya.
Menurutnya, seorang manusia tidak akan pernah menjadi siapa-siapa tanpa didikan dan ajaran dari seorang guru, selain orang tua.
“Jika ibu guru yang lagi viral karena memvideokan anak-anaknya (murid) yang berkata kasar (merasa terancam), kami siap advokasi. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” imbuhnya.
Boy London juga menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi yang tak kunjung memenuhi panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Terlalu banyak alasan, seharusnya jelaskan ke publik, ke wakil rakyat, apa permasalahannya, bagaimana penyelesaiannya,” tuturnya. (rdr)