PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian di areal PT Semen Padang berisinial HM (39) alias Hen Patuih ditangkap Tim Opsnal Polsek Lubukkilangan di rumahnya kawasan Padang Besi, pada Selasa (25/7/2023). Pelaku merupakan target operasi (TO) Polsek Lubukkilangan.
“Pelaku sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap,” kata Kapolsek Lubukkilangan Kompol Lija Nesmon, Rabu (26/7/2023).
Lija mengatakan, kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Lubukkilangan. Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Saat didapat informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joni Harman langsung bergerak dan menangkap pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam diatas 5 tahun penjara,” tutup kapolsek. (rdr-007)