Polsek Padang Utara Ciduk Pelaku Pencurian Becak Motor

Pelaku pencurian dengan barang bukti satu unit becak motor. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satu unit becak motor diamankan dari seorang pelaku pencurian berinisial JF (40) warga Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Heru Gunawan mengatakan becak motor tersebut hilang pada hari Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB di Gang Merapi, Kelurahan Gunung Pangilun.

“Korban lalu melapor ke Polsek Padang Utara dengan berharap becak motornya bisa ditemukan. Polisi lalu melakukan penyelidikan,” terang Heru, Rabu (26/7/2023).

Dari hasil penyelidikan, diketahuilah bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Petugas lalu melakukan penangkapan.

“Pelaku telah menjual becak motor itu. Pelaku kita kenakan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutup Heru. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version