Ia mengatakan selama pengawalan proyek tersebut pihak Kejaksaan telah berperan aktif dalam mencegah serta mengatasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang berkemungkinan mengganggu pelaksanaan proyek.
“Hingga saat ini delapan proyek yang kami kawal berjalan dengan aman tanpa gangguan, pembangunan masih terus berlanjut sampai kontrak berakhir,” jelasnya.
Asnawi menjelaskan pengawalan dari pihaknya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menyukseskan proyek, sehingga apa yang dibangun oleh pemerintah bisa berguna dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ketika terjadi masalah yang berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek, kami langsung turun tangan untuk mengatasi serta mencari solusi sesuai peraturan dan ketentuan hukum. Misalnya konflik lahan dan lain-lain,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk mengatasi kendala yang muncul pihaknya juga menjalin koordinasi serta komunikasi aktif dengan pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Nagari, tokoh masyarakat, pemerintahan, dan lainnya.
Sejalan dengan pengawalan tersebut, Kejati Sumbar juga berupaya memastikan tidak ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam delapan proyek tersebut. (rdr/ant)