Melanggar, Satlantas Polresta Padang kembali Tilang 20 Kendaraan

Satlantas Polresta padang menilang puluhan kendaraan yang melanggar. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 20 kendaraan bermotor yang tidak memakai pelat nomor dan memakai knalpot brong diamankan oleh Satlantas Polresta Padang. Kendaraan itu langsung ditilang dan dikandangkan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (27/7/2023) di Jalan Pemuda, tepatnya di depan Kantor Turjawali Satlantas Polresta Padang.

Kanit Turjawali Satreskrim Polresta Padang Iptu Rudi Chandra mengatakan, kegiatan patroli rutin dilakukan setiap harinya pasca Operasi Patuh Singgalang 2023.

“Ada 10 personel tadi yang kita sebar melakukan patroli di seputaran Kota Padang. Kita melihat masih ada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memakai pelat nomor dan memakai knalpot brong,” ungkapnya.

Dari penindakan tersebut diamankan sebanyak 20 unit kendaraan. “Kesemua kendaraan yang ditemukan tersebut, langsung kita tilang sesuai dengan kesalahan masing-masing,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version