“Informasi yang kami terima, saksi melihat asap dan api dari belakang bangunan, lalu saksi melaporkan ke Dinas Damkar Kota Padang,” katanya.
Namun, Sutan tidak menjelaskan penyebab kebakaran dan menyerahkan sepenuhnya penyebab ke pihak kepolisian.
“Silakan ke pihak berwajib (polisi) karena itu wewenang mereka,” katanya.
Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp800 juta. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman