PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Jalan Koto Baru, Kelurahan Kotobaru, Kecamatan Lubukbegalung (Lubeg), Kota Padang terpaksa ditembak kakinya oleh Tim Pyiton karena melawan ketika ditangkap.
Pelaku yang berinisial NF (36) alias Pangek diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Kotobaru, Kelurahan Kotobaru, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Lubukbegalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan sebuah linggis. Ia lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga di dalam rumah tersebut.
Di antaranya 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna biru, 2 buah televisi LCD, dua unit speaker aktif, 1 unit monitor komputer, 1 unit CPU komputer dan 5 buah velg mobil. “Barang-barang tersebut kemudian disimpan di sebuah tempat di belakang pos pemuda Kotobaru,” sebut Rosidi, Jumat (28/7/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Rosidi, pihaknya kemudian mencium keberadaan pelaku di pos pemuda Kotobaru. Petugas lalu melakukan penangkapan.
“Pelaku waktu itu sedang bersantai di pos pemuda. Ketika pelaku dibawa ke Polsek Lubukbegalung, pelaku mencoba kabur dan melawan. Aksi pelaku terhenti setelah diberikan tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.
Kata Rosidi, uang dari hasil penjualan barang-barang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba. “Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya. (rdr-007)