PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) berinisial RC (33), warga Koronggadang, Kuranji, pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap di kawasan Tampat Durian, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Satu unit HP hasil curian diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu korban sedang tertidur di konter HP Siregar Cell miliknya yang beralamat di Koronggadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Satu unit HP di konter itu dicuri pelaku.
“Tim Klewang lalu melakukan penyelidikan. Didapati identitas pelaku. Pelaku lalu ditangkap di rumahnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ujarnya. (rdr-007)