Saat itu korban sedang tertidur di konter HP Siregar Cell miliknya yang beralamat di Koronggadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Satu unit HP di konter itu dicuri pelaku.
“Tim Klewang lalu melakukan penyelidikan. Didapati identitas pelaku. Pelaku lalu ditangkap di rumahnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman