PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina mengaku telah mengecek ke lapangan terkait kabar yang menyebutkan bahwa terjadi kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sedikitnya, tiga pangkalan disambangi oleh Tim Pertamina SAR Retail Sumbar menindaklanjuti kelangkaan gas LPG 3 kilogram di tempat tersebut.
Kunjungan pertama dilakukan ke pangkalan Fanisa, agen Koperasi Puskoppad DAM I BB TNI-AD yang beralamat di Jalan DPR Ujung, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pada hari ini, sesuai jadwal reguler telah dilakukan dropping sebanyak 150 tabung gas (LPG 3 kilogram),” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria, Jumat (28/7/2023) sore.
Saat pihaknya sampai di lokasi tersebut, kata Satria, gas LPG tiga kilogram telah selesai dibongkar dalam waktu kurang dari 15 menit.
“Sama sekali tidak ada antrian pembeli LPG 3 kilogram di tempat tersebut. Saat tadi di lokasi, keadaan bertolak belakang dengan kondisi langka pada umumnya dimana saat LPG 3 kilogram dibongkar terjadi antrian masyarakat,” katanya.
Kemudian, sambung Satria, pihaknya mengecek pangkalan milik Nurti Fani dengan nama agen PT Anada Patra Mandiri yang berlokasi di jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Sesuai jadwal reguler telah dilakukan dropping sebanyak 112 tabung pada Jumat (28/7/2023).
Sama dengan pangkalan sebelumnya di sini Pertamina tidak menemukan antrian masyarakat saat gas LPG 3 kilogram diturunkan dari truk.
Begitu pula pada pangkalan Dodi Janur, agen PT Artarama Surya di Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang juga dilakukan bongkar sebanyak. 200 tabung.
“Sama sekali tidak ada pembeli bergerombol pada pangkalan ini. Selama kami 25 menit di lokasi hanya ada sekitar delapan pembeli yang melakukan pembelian (gas) LPG 3 kilogram,” katanya.
Satria mengeklaim bahwa Pertamina tidak melakukan pengurangan pasokan gas LPG 3 kilogram.
“Saat ini penyaluran malah sudah melebih kuota yang berjalan. Mari kita jaga LPG subsidi bagi yang berhak. Bagi pelaku usaha restoran, peternakan besar, usaha pinatu, usaha kelas atas dan keluarga mampu agar menggunakan LPG non-subsidi 5,5 kilogram atau 12 kilogram,” tuturnya. (rdr)