“Mendapatkan keterangan tersebut, petugas lalu menuju ke rumah AN. Sesampainya di sana, didapati 2 orang temannya yakni tersangka DE dan RS sedang melakukan pesta sabu. Di TKP ditemukan 5 buah plastik sabu, 1 bundel plastik klip bening, satu buah korek api, satu buah kaca pirex dan bong,” tutur Lija.
Melihat hal tersebut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukkilangan langsung melakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga sekitar. Selanjutnya keempat tersangka diamankan ke Mapolsek Lubukkilangan guna proses hukum selanjutnya.
“Empat pelaku pesta narkoba itu langsung dimasukan ke sel tahanan Polsek Lubukkilangan,” ujarnya. (rdr-007)