4 Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Padang, Ada yang Sedang Pesta Sabu

Polsek Lubukkilangan, Kota Padang menangkap pelaku narkoba. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sedang asik pesta narkoba jenis sabu, 4 orang ditangkap Polsek Lubukkilangan di Bak Sampah Jalan Atap Genteng Indarung dan Jalan Ngalau Batu Gadang, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang Minggu (30/7/2023) pagi.

Kapolsek Lubukkilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan, 4 orang yang ditangkap sedang pesta sabu tersebut masing-masing DE (25) warga Batu Gadang, AN (32) warga Batu Gadang, RS (33) warga Batu Gadang dan RH (36) warga Indarung.

“Kronologisnya, waktu kami melakukan patroli, sesampai di TKP pertama bak sampah Jalan Atap Genteng dijumpai 2 orang laki-laki sedang membuang sesuatu yang mencurigakan. Setelah ditanya salah satu orang melarikan diri. Seorang lagi berinisial RH, saat diperiksa di dalam tasnya terdapat botol seperti bong. Di saku celananya ditemukan korek api dan 1 bungkus plastik paket kecil sabu,” terang Lija.

Dari keterangan RH didapatkan jika sabu tersebut ia peroleh dari tersangka AN yang tinggal di Jalan Ngalau RT05/RW03, Kelurahan Batu Gadang.

“Mendapatkan keterangan tersebut, petugas lalu menuju ke rumah AN. Sesampainya di sana, didapati 2 orang temannya yakni tersangka DE dan RS sedang melakukan pesta sabu. Di TKP ditemukan 5 buah plastik sabu, 1 bundel plastik klip bening, satu buah korek api, satu buah kaca pirex dan bong,” tutur Lija.

Melihat hal tersebut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukkilangan langsung melakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga sekitar. Selanjutnya keempat tersangka diamankan ke Mapolsek Lubukkilangan guna proses hukum selanjutnya.

“Empat pelaku pesta narkoba itu langsung dimasukan ke sel tahanan Polsek Lubukkilangan,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version