PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ratusan warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumbar pada Senin (31/7/2023) pagi.
Ratusan warga tersebut melakukan unjuk rasa perihal ada dua warganya ditahan oleh Polres Pasaman Barat, dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi.
Pantauan Radarsumbar.com, terlihat ratusan pengunjuk rasa tersebut yang kebanyakan anak-anak dan perempuan serta lansia melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Raya ke Kantor Gubernur Sumbar.
Mereka semua dijaga oleh personel Polresta Padang. Sesampai di depan kantor gubernur mereka berorasi untuk menuntut dua warganya yang ditahan oleh polisi.
Penangkapan ini diduga terjadi atas klaim sepihak oleh pemerintah dengan mengatasnamakan Kawasan Hutan Produksi. Sebab, di Nagari Air Bangis akan dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diusulkan oleh Gubernur Sumbar kepada Menteri Kemaritiman dan Investasi melalui Surat No: 070/774/Balitbang-2021.
Sampai berita ini diturunkan Ratusan warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas masih melakukan orasi dan menyuruh Gubernur Sumbar untuk keluar dari kantornya menemui pendemo.
Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan mengatakan, ia bersama ratusan personel lainya melakukan pengawalan aksi tersebut.
“Mudah-mudahan aksi ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya. (rdr-007)