PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah pengunjuk rasa dari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membubarkan diri setelah unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) selama dua hari berturut-turut, Senin (31/7/2023) hingga Selasa (1/8/2023).
Mereka membubarkan diri lantaran hujan deras melanda kawasan Kota Padang dan sekitarnya. Sebelumnya, mereka gagal menemui Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang belakangan diketahui berada di Jakarta.
Tidak hanya kembali ke Masjid Raya Sumbar untuk beristirahat dan berteduh, ratusan pendemo juga diketahui menumpang berteduh ke rumah salah satu tokoh masyarakat asal Pasbar, Maidestal Hari Mahesa.
“Mereka menumpang di rumah keluarga saya, karena hari hujan, mereka tak bisa berteduh di Kantor atau Istana Gubernur,” katanya saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler.
Maidestal Hari Mahesa mengaku iba dan kasihan dengan peserta demo yang juga diikuti oleh perempuan dan anak-anak.
“Kasihan kami, ada anak-anak, kondisi saat ini hujan, memang tak semua pendemo ke sini, lantaran kapasitas rumah kami tak bisa menampung semua pendemo. Di rumah saya ada sekitar 300-an, sementara pendemo lainnya sudah kembali ke Masjid Raya Sumbar, karena posko mereka di sana kan,” katanya.
Seharusnya, kata Mahesa, Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur (Wagub), Audy Joinaldy menjamu makan atau menyediakan tempat untuk tidur masyarakat yang datang jauh-jauh dari Air Bangis.
“Apa salahnya Gubernur Mahyeldi san Wagub Audy juga menemui mereka dan jika perlu inapkan mereka di Istana Gubernur. Jamu mereka makan jangan ketika pemilu dan pilkada kalian memohon mohon untuk minta suara dan dukungan,” ucapnya.
Mahesa juga mengungkapkan kekecewaannya, lantaran para pendemo tidak diizinkan untuk masuk berteduh di kantor atau rumah gubernur maupun perkantoran sekitarnya.
“Banyak anak-anak dan ibu-ibu yang dalam kondisi sakit, sangat tega sekali Gubernur tidak mengizinkan mereka untuk numpang berteduh di kantor atau rumah Gubernur, bahkan termasuk di kantor sekitar kantor Gubernur atau rumah Gubernur pun tidak diizinkan, walaupun cuma untuk berteduh,” imbuhnya. (rdr)