“Jadi kami tegaskan bahwa yang audiensi dengan Gubenur dan perangkatnya bukan masyarakat kami. Orang-orang yang audiensi dengan Gubenur itu juga membawa bapak, ibu, dan anak-anak seperti kami,” katanya.
Massa aksi unjuk rasa, katanya menuntut sejumlah. Di antaranya, mencabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Kemudian, membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi.
“Bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder dan bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun dan lepaskan teman kami yang ditahan oleh Polres Pasaman Barat,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pendemo, Tia (34) yang tadi diwawancarai oleh Radarsumbar.com sebelumnya menarik lagi kata-katanya.
Ia juga memastikan bahwa yang melakukan audiensi dengan Gubenur bukan dari pihaknya, melainkan dari massa tandingan.
“Tadi kami sudah senang bahwa ada perwakilan kami disuruh menghadap Gubenur Sumbar. Namun Koordinator Aksi mengasih kabar bahwa yang audinsi tersebut bukan dari kami, kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan kami diterima dan bapak Gubenur menemui kami,” tuturnya. (rdr-007)