PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggandeng Rumah Sakit Tentara Reksodiwiryo dalam meningkatkan kualitas layanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, RST Reksodiwiryo dipilih karena sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Salah satunya, fasilitas jeruji yang diperuntukkan untuk WBP ada di RST Reksodiwiryo dan tidak ada di rumah sakit lain.
“Oleh karena itu kami menandatangani nota kesepahaman ini,” katanya kepada Radarsumbar.com, Rabu (2/8/2023) malam.
Ia mengatakan, isi dari perjanjian kerjasama tersebut adalah menjadikan RST Reksodiwiryo Kota Padang sebagai rumah sakit rujukan untuk pelayanan kesehatan bagi WBP Rutan Padang.
Dalam nota kesepahaman, RST Reksodiwiryo juga siap untuk memfasilitasi mengenai adanya ruang perawatan khusus bagi warga binaan yang akan menjalani rawat inap.
“Ruang perawatan khusus ini adalah ruang perawatan dengan keamanan tinggi yang dilengkapi dengan jeruji sebagai pengaman,” katanya.
Mehdi berharap, kerjasama antara pihaknya dan pihak RST Reksodiwiryo akan berjalan dengan baik ke depannya.
“Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan kami serta terbangun sinergitas antara Pemasyarakatan khususnya Rutan Padang dengan RST,” imbuhnya. (rdr)