PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang perempuan yang nekat mencuri uang di toko penjual makanan hewan (petshop) kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Pelaku yang berinisial NH (40) itu ditangkap oleh Tim Elang Polsek Koto Tangah pada Rabu (2/8/2023) siang di kawasan Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang.
“Pelaku kami tangkap setelah ia kembali dari kampung halamannya di Sumatera Utara (Sumut),” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Rabu (2/8/2023) malam.
Afrino mengatakan, NH diduga mencuri uang puluhan juta di salah satu toko penjual makanan hewan beberapa waktu lalu.
Aksinya itu diketahui dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan kadung viral di media sosial (Medsos).
“Pelaku ditangkap hasil penyelidikan kami. Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di toko milik korban,” katanya.
Kepada polisi, pelaku telah menggunakan uang yang ia curi di toko tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku NH telah ditahan Polsek Koto Tangah dan dititipkan ke sel khusus perempuan di Kota Padang yang berlokasi di Polsek Padang Timur.
Barang bukti yang berhasil disita polisi, di antaranya, sisa uang hasil pencurian Rp41 ribu.
Kemudian barang pembelian yang diduga hasil mencuri, di antaranya, satu kosmetik, satu roll on, satu cologne, satu celana panjang, satu helai baju, satu tas sandang, sepasang sandal jepit dan satu ikat rambut. (rdr)