PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumbar, Mahyeldi menetapkan Rumah Sakit Paru di Padangpariaman sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dalam ekspansi ke depan.
“Dengan menjadi BLUD, manajemen RS Paru Sumatera Barat dapat lebih leluasa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya di Paritmalintang , Kamis.
Penunjukan itu, kata dia, juga menunjukkan keseriusan Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tidak hanya di Sumbar tetapi juga di luar Sumbar.
Ia mengatakan salah satu keunggulan BLUD adalah lebih fleksibel dalam mengatur keuangan RS dalam rapat kebutuhannya .
“Kami berharap ke depannya RS Paru dapat bekerja sama dengan banyak pihak untuk percepatan pembangunan, baik dari segi skala maupun spesialisasinya,” ujarnya.
Disebutkannya, saat ini RS Paru sedang menjajaki kerja sama dengan RSUP M. Djamil Padang.
Mahyeldi berharap kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan, sehingga manfaatnya bisa dinikmati masyarakat dalam waktu dekat.
Sementara itu, Direktur RS Paru Sumatera Barat, Ardoni mengatakan penetapan BLUD di RS Paru ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 500-366-2023 tanggal 17 Mei 2023.
Disebutkannya, saat ini RS Paru Sumatera Barat menjadi salah satu leader dalam penanganan kasus TB Paru di Sumatera. Hal itu terlihat dari penanganan lebih dari 2.000 kasus suspek TB Paru setiap tahunnya.
“Pasien ini tidak hanya dari Sumatera tapi juga dari luar Sumatera,” ujarnya.
Pihaknya optimis terobosan pembentukan BLUD ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat mendukung upaya Pemprov Sumbar menghadirkan pelayanan publik yang prima. (rdr/ant)