PADANG, RADARSUMBAR.COM – Belasan aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, PBHI, mahasiswa dan masyarakat yang diamankan polisi saat pemulangan paksa pendemo dari Air Bangis akhirnya dilepaskan. Mereka dipulangkan usai diperiksa hampir 24 jam.
Sedikitnya ada 17 orang yang diamankan oleh polisi saat upaya pembubaran paksa para demonstran di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu (5/8/2023).
Salah seorang aktivis LBH Padang Alfi Syukri yang ikut diamankan polisi, mengaku sudah dilepaskan.
“Saya sudah pulang. Sekarang sedang menunggu angkutan online, mau ke Kantor LBH Padang,” ujar Alfi, Minggu (7/8/2023) sore.
Alfi menjelaskan, saat diamankan dirinya menjalani pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Polda Sumbar.
“Kita dimintai sejumlah keterangan, tentang perlindungan anak,” papar Alfi.
Untuk langkah selanjutnya, Alfi menyebut saat ini masih akan dirumuskan bersama rekan lainnya.
Diberitakan sebelumnya Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumbar, Kombes Djadjuli tidak menampik ada sejumlah orang yang diamankan oleh petugas kepolisian.
“Ada beberapa yang memang terindikasi mengajak mereka bertahan, ada beberapa orang yang diamankan, 15 orang mungkin,” kata Djadjuli kepada awak media, Sabtu (5/8/2023) sore.
Dia mengatakan, belasan orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan.
“Nanti tergantung pemeriksaan yang diamankan, kalau ada indikasi yang dilanggar, silakan saja dipantau,” katanya. (rdr)