Pemuda di Padang Ini Nekat Curi Ponsel dan Uang Milik Bosnya

Pelaku pencurian uang dan ponsel di tempat kerjanya sendiri ditangkap di kawasan Kuranji pada Sabtu (5/8/2023) malam. (Foto: Dok. Polsek Padang Barat)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BS (23) karena diduga nekat mencuri telepon seluler (ponsel) dan uang di laci tempat ia bekerja.

Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/43/VIII/2023/SPKT/Sektor Padang Barat Polda Sumbar tanggal 5 Agustus 2023.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Simpang Koto Tingga, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang, AKP Abdul Kadir Jailani, Senin (7/8/2023).

Kejadian tersebut, kata Abdul, berawal di saat korban sedang berada di toilet. Pada saat bersamaan, pelaku BS yang merupakan karyawan korban di salah satu toko kawasan Padang Barat mengambil ponsel dan uang yang ada di laci.

“Usai mencuri, pelaku tidak lagi masuk ke tempat kerjanya. Yang dicuri ponsel dan uang yang ada di laci,” katanya.

Korban yang merasa dirugikan oleh ulah anak buahnya sendiri, kata eks Kasat Reskrim Polres Sijunjung itu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Barat.

“Kami kemudian mengetahui keberadaannya di Koto Tingga, kemudian kami tangkap berdasarkan laporan polisi dan bukti pendukung,” kata pria yang akrab disapa AQJ ini.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Padang Barat. Barang bukti yang ikut diamankan polisi, yakni, satu ponsel milik korban. (rdr-008)

Exit mobile version