9 Kasus Peredaran Narkotika Diungkap, Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap 9 Tersangka

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satresnarkoba Polresta Padang berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkotika dan menangkap 9 tersangka. Kasus tersebut diungkap selama dua minggu terakhir yakni dari 24 Juli hingga 8 Agustus 2023.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang menyampaikan laporan.

“Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berkat laporan-laporan warga,” kata Martadius, di Mapolresta Padang Selasa (8/8/2023).

Dari pengungkapan tersebut kata Martadius, polisi menyita 34,29 gram sabu, dan 12 gram ganja kering. Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kami mengimbau lagi kepada masyarakat, kalau ada aktifitas yang mencurigakan di lingkungan, cepat-cepat beritahu kami,” katanya.

Bagi yang melapor, sebut Martadius, identitasnya akan dirahasiakan. Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang siap memberikan rasa aman kepada warga kota dari aktifitas peredaran narkotika.

“Kami siap perang dengan narkoba. Sesuai perintah Bapak Kapolresta Padang berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Jadi kami ingatkan kepada para bandar dan pengedar narkoba jangan coba mengedarkan barang haram itu ke Kota Padang,” tutup Martadius. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version