PADANG, RADARSUMBAR.COM – Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Firwan Tan mengatakan pemberdayaan masyarakat desa merupakan kunci untuk menuju Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
“Kalau bangsa ini mau mencapai pendapatan di atas 17 ribu dolar AS per kapita pada tahun 2030 atau ingin mengejar Indonesia sebagai negara development pada 2045 maka orang desa harus dibina dan diselamatkan,” kata akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand Prof Firman Tan di Padang, Selasa (8/8/2023).
Hal tersebut disampaikan Prof Firwan Tan pada saat peluncuran dan bedah bukunya yang berjudul “Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Rakyat Teori, Fakta dan Aplikasi” di Unand.
Guru besar Unand itu menyebutkan berdasarkan data yang ada, sebanyak 66 persen penduduk Indonesia saat ini bermukim di desa, dan seiring dengan itu, kemiskinan juga didominasi oleh masyarakat pedesaan.
Berangkat dari penyebaran jumlah penduduk serta angka kemiskinan yang tinggi di desa, Prof Firwan menyarankan pemerintah untuk mulai fokus pada pemberdayaan masyarakat desa.
Sebab, katanya, jangan sampai pembangunan dan fokus pertumbuhan ekonomi hanya tertuju di daerah perkotaan, sementara masyarakat desa tetap tertinggal karena kurang mendapat perhatian sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan.
Dia mengingatkan agar jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya kepada masyarakat di kota saja, sementara masyarakat desa terpinggirkan dan menjadi beban negara.
“Hal itu sejatinya juga sejalan dengan butir-butir Pancasila yang menganut asas antikemiskinan. Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya tuhan tidak menginginkan umatnya miskin,” kata akademisi yang meraih gelar strata dua di Institut National Polytecnique De Lorraine UFR Genie Des Systems Industrial dan Thammasat University Bangkok tersebut.
Sementara itu, Rektor Unand, Prof Yuliandri mengatakan buku yang ditulis oleh Prof Firwan Tan akan menjadi sumber atau rujukan bagi civitas akademika Unand dalam berbagai hal, terutama yang menyangkut pendidikan dan penelitian mahasiswa.
Prof Yuliandri mengatakan saat ini masing-masing perguruan tinggi di Tanah Air diberikan beban dan tanggung jawab, di antaranya setiap rektor harus menandatangani kontrak kerja dengan kementerian.
“Salah satu isi kontrak kerja itu adalah dosen atau mahasiswa dituntut bisa menghasilkan suatu karya yang bisa bermanfaat dan digunakan masyarakat luas atau mendapatkan rekognisi internasional,” ujarnya.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023 Unand berhasil keluar sebagai pemenang terkait hasil kerja dosen yang digunakan masyarakat. (rdr/ant)