Warga Alai Parak Kopi Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Korban juga pernah mencoba melakukan percobaan bunuh diri pada tahun 2021 lalu

Ilustrasi bunuh diri. (asiandelight)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (9/8/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Bakti 1, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Korban bernama Hendra Martin (42), berprofesi sebagai seorang sopir,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Utara, AKP Mazwanda, Kamis (10/8/2023) pagi.

Mazwanda mengatakan, peristiwa tersebut diketahui di saat kakak korban, Eni Lamudin meminta tolong kepada salah seorang saksi bernama Henri Aries Monliza (50) untuk melihat adiknya di rumah tempat korban ditemukan gantung diri.

Saksi Henri kemudian Henri mengajak saksi lainnya, Daryunis (56) bersama-sama melihat ke dalam rumah korban.

“Pada saat saksi-saksi sudah berada di dalam rumah korban, para saksi tersebut melihat korban gantung diri dan meninggal dunia,” katanya.

Kedua saksi tersebut, kata Mazwanda, melaporkan kejadian tersebut kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat, Aipda Joko Febrian.

“Pihak kepolisian Polsek Padang Utara dan Tim Identifikasi Polresta Padang kemudian mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Dari hasil olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi dan warga, kata Mazwanda, terungkap korban juga pernah mencoba melakukan percobaan bunuh diri pada tahun 2021 lalu.

“Upaya tersebut gagal lantaran talinya putus dan cepat diketahui oleh pihak keluarga. Korban diketahui memiliki permasalahan rumah tangga dengan istrinya,” tutur eks Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota tersebut.

Saat ini, jasad korban telah dibawa polisi ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk identifikasi lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. (rdr-008)

Exit mobile version