Pengamat Lingkungan Kritik Caleg Pasang Poster di Pohon, Pemda Harus Awasi Ketat

Salah satu poster caleg yang dipasang di pohon dengan cara dipaku. (Foto: Dok. Facebook.com/Indang Dewata)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengamat lingkungan, Indang Dewata mengkritik bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih ditemukan memasang poster di pohon dengan cara dipaku.

Indang mengatakan, pohon memiliki banyak fungsi dalam menjaga ekosistem lingkungan.

Selain itu, katanya, pohon pelindung juga masuk ke dalam aset negara karena dirawat dan dibiayai oleh pemerintah.

“Saya tidak melarang para Caleg untuk mempromosikan dirinya, namun jangan menjadikan pohon sebagai objek, apalagi dengan dipaku,” katanya kepada Radarsumbar.com via seluler, Kamis (10/8/2023) siang.

Ia mengatakan, para caleg merupakan orang terdidik dan mumpuni, sehingga mengetahui apa hal baik dan buruk.

“Paku yang ditancapkan ke pohon itu bisa membuat bagian akar pohon itu menjadi membusuk, kalau sudah membusuk tentu lama kelamaan menjadi tumbang, yang rugi adalah masyarakat sendiri,” katanya.

Eks Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu mengatakan, pohon memiliki banyak fungsi dalam menjaga lingkungan, seperti mengurangi polusi, menyerap air ketika hujan deras, sebagai tempat berteduh dan lain sebagainya.

“Sehingga ketika para Caleg seperti itu, berarti mereka tidak peduli dengan lingkungan, sanksinya bisa saja pidana atau sosial, sanksi sosial itu yah tidak dipilih masyarakat,” kata eks pejabat teras Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut.

Dosen Pasca Sarjana UNP itu mengaku mengkritik poster Caleg yang dipasang ke pohon lantaran kapasitasnya sebagai pengamatan lingkungan.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang itu meminta kesadaran caleg dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawasi lebih ketat terkait poster yang dipasang di pohon.

“Untuk itu, peran pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus lebih ditingkatkan lagi, karena pohon ini merupakan aset negara, tentu harus dijaga,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version