“Kami juga memiliki kewajiban untuk membubarkan para pendemo jika tak ada surat pemberitahuan, namun kami belum bubarkan karena aspirasi mereka adalah bertemu Gubernur, bukan Kapolda Sumbar,” katanya.
Suharyono mengeklaim menghubungi Gubernur Sumbar dan mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa, namun para pendemo masih tetap bertahan di Masjid Raya Sumbar.
“Kenapa sampai enam hari? Karena semua tuntutan mereka itu tak semuanya terpenuhi, kenapa? Tujuh tuntutan itu, satu di antaranya melepaskan warga Air Bangis yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan, beberapa poin itu tak bisa kami penuhi,” katanya.
Meski demikian, katanya, situasi Sumbar pada saat ini berstatus aman, kondusif dan terkendali.
Salah satu langkah pihaknya adalah dengan menggelar Jumat Curhat. Suharyono mengatakan bahwa Polda Sumbar telah melakukan kegiatan Jumat Curhat selama delapan bulan belakangan.
“Jumat Curhat dilakukan dari Polda Sumbar hingga tingkat Polsek. Tujuannya, mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat, apa yang dihadapi dan tentunya mencapai sebuah solusi,” tuturnya. (rdr)