PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam upaya memastikan keamanan dan kualitas produk pertanian yang dikirimkan dari daerah asalnya, Kantor Karantina Pertanian Padang melakukan pemeriksaan ketat terhadap 102 kilogram ulat bambu yang akan dikirimkan ke Jakarta Pusat.
Penanggung Jawab Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau Karantina Pertanian Padang, Ari Harmayani mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan permohonan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan bahwa produk pertanian yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Ulat bambu yang berasal dari daerah Padang ini merupakan bagian dari perdagangan antar daerah yang memiliki potensi ekonomi dan bernilai tinggi.
“Pemeriksaan ini dalam rangka memastikan bahwa produk pertanian yang dikirimkan dari daerah kami aman dan berkualitas. Kami melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap ulat bambu ini.”
“Kami memastikan bahwa tidak ada hama atau penyakit yang dapat membahayakan pertanian di daerah tujuan,” ujar Ari Harmayani, Jumat (11/8/2023).
Setelah melalui proses pemeriksaan yang teliti, ulat bambu tersebut dinyatakan bebas dari hama penyakit hewan karantina, sehingga memenuhi syarat untuk diberikan sertifikasi karantina dan diizinkan untuk dilakukan pengiriman.
Dengan adanya sertifikasi karantina ini, diharapkan bahwa perdagangan produk pertanian antar daerah dapat terus berjalan dengan aman dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Kantor Karantina Pertanian Padang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk pertanian yang dikirimkan dari daerahnya, serta menjalankan peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. (rdr/MC Padang)