PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sedang asyik duduk di warung di kawasan Simpang Patai, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Klewang, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku berinisial FK (21) melakukan pencurian pada Kamis (22/6/2023) lalu di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah VI Blok D4, RT 004 RW 007, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan pelaku dikenal licin karena sebelumnya sempat kabur ketika hendak ditangkap petugas.
Tim Klewang yang mendapat informasi pelaku sedang berada di kawasan Simpang Patai tak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung melakukan penangkapan.
“Saat duduk-duduk bersama temannya, pelaku kita tangkap,” ujar Dedy, Selasa (15/8/2023).
Dalam melakukan aksinya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini dibantu oleh seorang teman yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Padang.
“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” kata mantan Kapolsek Bukittinggi ini. (rdr-007)