PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa resmi melantik sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpilih usai melalui rangkaian seleksi dan tes beberapa waktu lalu.
Data yang berhasil dihimpun, total sebanyak empat Kepala OPD dilantik oleh Wali Kota berdasarkan lampiran keputusan Nomor 394 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Padang.
Empat Kepala OPD yang dilantik itu, masing-masing bernama Heriza Syafani, Swesti Fanloni, Fauzan Ibnovi dan Yoice Yuliani.
Heriza Syafani dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) yang kosong sepeninggal Ances Kurniawan. Posisi Kadinsos yang kosong sebelumnya ditempati oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Sebelum menjadi Kadinsos, Heriza Syafani merupakan Camat Lubukbegalung.
Kemudian, Fauzan Ibnovi promosi menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UKM) menggantikan Ferri Erviyan Rinaldy yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang.
Sebelumnya, Fauzan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Teknologi Informasi (Inti) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang.
Selanjutnya, Yoice Yuliani juga promosi menjadi Kepala Dinas Pertanian (Distan). Sebelumnya, ia menjabat Sekretaris Distan merangkap Plt menggantikan sementara waktu Syahrial yang mutasi menjadi Staf Ahli (Sahli) Wali Kota.
Terakhir, Swesti Fanloni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang mengisi kekosongan kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jabatan Kepala DPMPTP kosong usai Editiawarman mengundurkan diri lantaran kasus yang melandanya.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan hal biasa dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Pemko Padang.
“ASN ini adalah pelayan rakyat yang siap setiap saat melayani rakyat, sehingga harus melaksanakan amanah yang diberikan, karena kita berada di posisi pengabdian,” kata Hendri.
Hendri meminta setiap ASN harus melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar sumpah yang telah diucapkan.
“Karena semua itu dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” imbuhnya. (rdr-008)