2 Wanita dan 1 Pria Terjaring Razia di Penginapan Padang

Mereka diamankan di kawasan Padang Selatan.

Razia Satpol PP di penginapan dan warung tuak pada Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Razia Satpol PP di penginapan dan warung tuak pada Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak tiga orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (14/8/2023) malam.

Rincinya, tiga orang yang terjaring razia itu terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, tiga orang itu diamankan di kawasan Padang Selatan.

“Mereka kedapatan berada dalam kamar, diduga bukan pasangan suami istri (pasutri),” katanya, Selasa (15/8/2023) siang.

Selain itu, kata Rozaldi, petugas juga menyita tuak yang dijual secara bebas di kawasan Bukit Putus Padang.

Dirinya mengeklaim bahwa penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.

Masyarakat, katanya, resah dengan keberadaan warung tuak dan aktivitas di tempat tersebut.

“Warung itu telah meresahkan warga sekitar, maka perlu kami tertibkan dan kepada pemilik usaha kami beri peringatan,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version