Posisi Kepala OPD di Padang Bak “Tambal Sulam”, Pemko Sebut Segera Isi Kekosongan

Seleksi terbuka segera dilakukan lagi.

Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Gedung Balai Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih kosong meski pelantikan terus bergulir di sisa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa-Ekos Albar yang segera berakhir pada Desember 2023.

Kursi Kepala OPD yang masih kosong itu, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Saat ini, pimpinan di empat OPD tersebut masih dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) degan status kepemimpinan pelaksana tugas (Plt).

Tidak hanya empat OPD tersebut, pada pelantikan terbaru yang dilakukan Pemko Padang pada Selasa (15/8/2023) siang, juga ada posisi kosong yang ditinggal oleh pejabat yang ditunjuk menjadi Kepala OPD di empat dinas.

Kursi kosong tersebut, yakni Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang yang diemban sebelumnya oleh Swesti Fanloni.

ASN perempuan tersebut diangkat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian, Camat Lubuk Begalung yang diemban Heriza Syafani juga kosong lantaran ia diangkat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).

Posisi Camat Lubuk Begalung diemban langsung sementara waktu oleh ipar dari Wali Kota Padang tersebut.

Jabatan Sekretaris Dinas Pertanian (Sekdistan) yang sebelumnya ditempati Yoice Yuliani juga kosong lantaran ia promosi sebagai Kepala Distan Kota Padang.

Selanjutnya, Kepala Bidang Infrastruktur dan Teknologi Informasi (Kabid Inti) yang diemban Fauzan Ibnovi juga kosong setelah ia diangkat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM).

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM, Arfian mengatakan, bahwa untuk mengisi posisi Kepala OPD yang masih kosong, pihaknya akan kembali bersurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami bersurat kembali mengadakan seleksi terbuka (selter) untuk posisi Kepala OPD yang masih kosong ini,” katanya kepada Radarsumbar.com, Rabu (16/8/2023) siang.

Arfian mengatakan, selain mengisi kursi Kepala OPD, sejumlah jabatan di level bawah yang masih belum ditempati juga akan segera diisi.

“Satu per satu semua akan terisi, termasuk kursi posisi Kabag dan Kabid yang kosong lantaran kepala sebelumnya promosi menjadi Kepala OPD. Nanti sejumlah nama yang layak akan diseleksi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version