Tidak bisa dipungkiri bisnis industri televisi masih terkontaminasi terhadap unsur politik karena berkaitan dengan pemilik, sehingga menyiarkan kepentingan pemilik masing-masing.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPID, nantinya harus tercipta pola pembagian porsi yang sama untuk peserta Pemilu. Dengan keberadaan KPID, maka terciptalah Pemilu yang sehat dan berintegritas,” katanya.
Dia berharap dalam waktu dekat, KPID harus mengoptimalkan kinerja untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu jelang pergantian pemimpin Indonesia.
Tidak hanya itu KPID juga berkepentingan untuk menyuguhkan penyiaran cerdas dan berimbang di tengah masyarakat, apalagi sebentar lagi pemilihan presiden, legislatif hingga kepada daerah.
“Untuk itu KPID mesti berkoordinasi dengan unsur terkait, untuk menunjang kinerja,” katanya.
Di sisi lain Suwirpen juga menyinggung terkait program pemerintah pusat terkait alih televisi analog ke digital yang diharapkan berjalan sukses. Program pengalihan itu disebut dengan Analog Swit Off (ASO).
“Dengan adanya peralihan ini maka penggunaan frekuensi televisi lebih efisien, sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan yang lebih jernih,” tuturnya. (rdr)