Bawa Sajam dan Miras, 8 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi di Padang

Delapan pelaku tawuran diamankan Polsek Lubukbegalung. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku tawuran di pinggir kali kawasan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Jumat (18/8/2023) pagi.

Kapolsek Lubukbegalung Kompol M Rosidi mengatakan, penangkapan ke delapan pelaku tawuran yang didominasi para pelajar tersebut bermula dari patroli yang dilakukan Polsek Lubukbegalung. Patroli dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat tongkrongan sejumlah pelaku tawuran menggunakan senjata tajam (sajam).

“Kita langsung kesana dan melihat sekelompok pemuda membawa senjata tajam. Beberapa di antaranya berhasil kita amankan, dan beberapa lainnya berhasil kabur,” terang Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut kata Rosidi, petugas menyita dua bilah senjata tajam, dan satu botol miras jenis anggur merah.

“Setelah kami amankan, para pelajar ini kami data untuk dipanggil orangtua dan pihak sekolahnya,” terang Kapolsek. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version