Selain syarat tersebut, pemohon SIM nanti juga diwajibkan melakukan tes kesehatan dan psikologi yang telah disediakan di atas mobil layanan SIM keliling tersebut.
“Setelah itu bayar uang pendaftaran via bank, pengambilan identitas dan foto pemohon,” ujarnya.
Setelah semua proses itu dilakukan, pemohon SIM akan mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang masa berlakunya. “Kami imbau masyarakat agar menggunakan layanan mobil SIM keliling untuk mempermudah dalam hal perpanjangan masa berlaku SIM,” harapnya. (rdr-007)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman