10 Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Ada yang Ketangkap Mesum

Mereka terjaring razia di berbagai lokasi dan kawasan Kota Padang.

Pria dan wanita terjaring razia penyakit masyarakat pada Senin (21/8/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Pria dan wanita terjaring razia penyakit masyarakat pada Senin (21/8/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 10 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin (21/8/2023) dini hari.

Mirisnya, ada pasangan sejoli yang diduga juga kedapatan sedang berbuat mesum.

Rincinya, dua perempuan yang tidak memiliki kartu identitas diri atau tanda pengenal diamankan petugas di sebuah kafe kawasan Kecamatan Padang Selatan.

“Kami juga menyita puluhan botol minuman beralkohol,” kata Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Selain itu, kata Ebu, di salah satu penginapan kelas melati kawasan Pondok juga diamankan tiga pasangan di luar status pernikahan tengah asyik bermesraan.

“Mereka tak memiliki dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam (kamar) penginapan tersebut,” katanya.

Selain itu, sambung Rio Ebu, petugas juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Mereka semua terjaring dalam razia pada Senin (21/8/2023) dini hari. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang,” ucapnya.

10 orang yang terjaring razia itu, kata Rio diserahkan dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Padang.

“Pihak keluarga mereka kami panggil agar mereka mengetahui kelakuan anggota keluarga mereka. Kami juga memanggil kepada pemilik dan pengelola kafe karaoke serta tempat penginapan karena diduga melakukan pelanggaran,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version