Kemenkumham Sebut 4.803 Narapidana di Sumbar Masuk DPT Pemilu 2024

Data tersebut diperoleh berkat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. ANTARA/HO-KUMHAM

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa 4.803 penghuni penjara baik itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum 2024.

“Berdasarkan data terakhir jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 4.803 orang,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Haris Sukamto, Senin (21/8/2023).

Ia mengatakan data tersebut diperoleh berkat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rekapitulasi data terakhir dilakukan pada Juni 2023 terhadap 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di Sumbar.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebutkan mencapai 30 yang tersebar di berbagai Lapas atau Rutan.

Namun demikian, lanjut Haris, data pemilih di lingkungan pemasyarakatan bersifat dinamis sampai saat ini karena adanya narapidana bebas serta masuknya narapidana atau tahanan baru.

“Dinamika terus kami ikuti sampai sekarang, Divisi Pemasyarakatan juga mengikuti perkembangan seperti pindahnya penghuni suatu Lapas ke Lapas lain, ini pasti mengubah komposisi pemilih serta TPS ke depan,” jelasnya.

Haris menyatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan para WBP di Sumbar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Pada bagian lain, ia juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar agar menjaga netralitas dalam masa Pemilu 2024.

“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM RI yang kembali ditekankan pada Upacara HUT Kemenkumham ke 78 tadi pagi, para ASN harus menjaga netralitas,” tegasnya.

Ia mengajak para ASN menyadari posisi sebagai insan pelayanan publik yang harus memberikan perhatian kepada hal-hal terkait dengan publik. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version