PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali menerbitkan KTP pemula untuk para pelajar yang telah berusia 17 tahun.
Kali ini sebanyak 84 orang pelajar dari SMAN 11 Padang, mendapatkan KTP yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padang, Hendri Septa, pada upacara bendera yang dilakukan di halaman SMA 11 Padang, Senin (21/08/2023).
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius menjelaskan, penerbitan KTP pemula bagi para pelajar merupakan salah satu program prioritas dari Disdukcapil guna memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun memilik KTP.
“KTP merupakan identitas dan bukti keabsahan penduduk, serta merupakan hak seluruh WNI yang telah berusia 17 tahun,” kata Teddy.
Selain itu, KTP juga merupakan faktor pendukung utama bagi setiap penduduk Indonesia, untuk bisa melakukan hampir seluruh aktifitas dan merupakan akses kunci dalam berbagai urusan administrasi, baik dengan pemerintahan, perbankan, pendidikan, kesehatan serta masih banyak lagi, termasuk juga syarat untuk memperoleh program bantuan.
Untuk itu lanjut Teddy yang didampingi Kabid Dafduk Syafrida, sesuai moto Disdukcapil, yakni membahagiakan masyarakat melalui dokumen kependudukan, maka Disdukcapil Kota Padang terus berupaya memberikan layanan Adminduk, baik di kantor Disdukcapil, hingga jemput bola dengan mendatangi langsung ke sekolah, kantor maupun perusahaan.
Teddy mengatakan, untuk pembuatan KTP pelajar, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendata para siswa yang sudah berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP.
“Kemudian kita mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan perekaman, target kita tentu saja agar seluruh warga Kota Padang dapat memiliki KTP,” tuturnya. (rdr/ip)