“Saya mendapatkan informasi dari penyidik di Polresta Padang jika pelaku ini tak pernah kembali lagi ke Padang setelah kejadian. Bahkan, penyidik sudah mencari keberadaan pelaku ini ke Jakarta,” tambahnya.
Kabar baik pun datang pada Rabu pagi. Korban yang mendapatkan informasi kalau pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Delima No.10, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang langsung memberitahu penyidik yang menangani kasus tersebut dua tahun lalu.
“Setelah mendapat informasi ini dari pelaku, saya lapor ke penyidik dan saya disuruh menunggu di depan rumah pelaku hingga polisi sampai. Tadi, tepat jam 16.00 WIB, pelaku diamankan di rumah,” jelas Mak Zul yang merupakan relawan kebencanaan itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiyansyah Putra mengatakan, pelaku penggelapan tersebut saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik Polresta Padang.
“Dia diperiksa intensif oleh petugas kita, nanti perkembangan selanjutnya kita infokan ya. Sementara ini, memang dilaporkan kasus penggelapan mobil,” tutup Kasat. (rdr)