PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Satops Patnal Rutan Kelas IIB Padang melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, Rabu (23/8/2023) dini hari.
Melalui razia di blok hunian WBP tersebut, tim Satops Patnal Rutan Padang ingin mencegah gangguan Kamtib dengan mengamankan barang-barang terlarang di kawasan Rutan Padang.
“Secara rutin kami melaksanakan razia blok hunian WBP sebagai bentuk komitmen memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (halinar),” kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi.
Razia tersebut, kata Mehdi, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dalam rangka membersihkan Rutan dari benda-benda terlarang terutama telepon seluler (ponsel) dan narkoba.
Mehdi mengatakan, Rutan Padang juga sudah melakukan banyak langkah dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam penjara.
Langkah tersebut, seperti mengoptimalkan pemeriksaan barang dan orang yang masuk di pintu utama, menambah intensitas pelaksanaan razia blok hunian.
Kemudian, tes urine bagi petugas dan WBP, memberikan penguatan kepada jajaran pengamanan, dan menyediakan warung telepon pemasyarakatan (Wartelpas).
“Semua langkah itu kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran dan penggunaan barang terlarang di dalam Rutan,” imbuhnya. (rdr)