Razia tersebut, kata Mehdi, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dalam rangka membersihkan Rutan dari benda-benda terlarang terutama telepon seluler (ponsel) dan narkoba.
Mehdi mengatakan, Rutan Padang juga sudah melakukan banyak langkah dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam penjara.
Langkah tersebut, seperti mengoptimalkan pemeriksaan barang dan orang yang masuk di pintu utama, menambah intensitas pelaksanaan razia blok hunian.
Kemudian, tes urine bagi petugas dan WBP, memberikan penguatan kepada jajaran pengamanan, dan menyediakan warung telepon pemasyarakatan (Wartelpas).
“Semua langkah itu kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran dan penggunaan barang terlarang di dalam Rutan,” imbuhnya. (rdr)