Areal Persawahan Terus Susut, Produksi Padi di Padang Belum Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Salah satu area hijau di Kecamatan Koto Tangah yang dialihfungsikan menjadi perumahan di Kota Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan hasil produksi padi pada tahun 2022 di daerah itu sebanyak 45.000 ribu ton namun belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

“Produksi itu (padi) belum mencukupi kebutuhan kita di Kota Padang,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani di Kota Padang, Rabu.

Yoice menyebutkan berdasarkan data, luasan sawah di Kota Padang saat ini yakni sekitar 5.200 Hektare (Ha). Dari jumlah itu areal sawah paling dominan yakni di Kecamatan Koto Tangah 1.500 Ha, kemudian di Bungus sekitar 700 Ha dan sisanya tersebar di sejumlah kecamatan lainnya.

Dari total luas lahan sawah tersebut hanya mampu memenuhi 30 persen kebutuhan masyarakat. Sementara, sisanya 70 persen lagi pemerintah setempat mendatangkan dari Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten dan Kota Solok, Batusangkar dan daerah lainnya.

Untuk diketahui setiap tahunnya areal persawahan di Kota Padang terus mengalami penyusutan. Hal tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang kemudian berimbas pada alih fungsi sawah menjadi perumahan atau pemukiman penduduk.

“Penyusutan areal sawah ini dikarenakan alih fungsi lahan persawahan menjadi perumahan,” kata dia.

Guna mengantisipasi penyusutan lahan atau areal persawahan yang semakin berkurang setiap tahunnya, Pemko Padang menyiasatinya dengan menetapkan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Dalam RTRW yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Padang tersebut, pemerintah menetapkan zonasi area misalnya khusus peruntukan persawahan, perumahan, zona hijau dan lain sebagainya.

Khusus zona hijau dan zona persawahan yang sudah ditetapkan dalam RTRW, pemerintah setempat menegaskan tidak boleh diganggu gugat seperti alih fungsi menjadi perumahan.

Kendati demikian, khusus area persawahan yang berada di tengah-tengah perumahan masyarakat maka masih bisa dialihfungsikan untuk kepentingan lainnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version