PADANG, RADARSUMBAR.COM-Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menindak 17 pengendara di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2021.
“Sepanjang hari kemaren ada belasan pengendara yang kami tindak karena melanggar aturan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin, di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan penindakan itu dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata serta bisa membahayakan keselamatan, seperti pengendara yang tidak memakai helm, berbonceng tiga dengan sepeda motor, serta melawan arus lalu lintas saat berkendara.
“Para pelanggar kami kenakan tilang, bagi yang tidak punya kelengkapan dokumen kendaraan maka kendaraannya kami tahan,” jelasnya.
Alfin juga menyayangkan karena masih ditemukan anak-anak mengendarai sepeda motor, padahal belum cukup umur dan belum miliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
“Kami tetap mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur membawa sepeda motor,” imbaunya.
Ia mengatakan penindakan bukanlah prioritas utama dalam Operasi Patuh Singgalang 2021, namun mengupayakan kepatuhan serta teguran bagi pengendara.
“Penindakan hanya dilakukan terhadap pengendara yang pelangggarannya kasat mata, serta bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Selain itu personel dalam Operasi Patuh Singgalang 2021 juga mengemban tugas sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 kepada masyarakat.
“Kami membagi-bagi masker bagi pengendara, sekaligus menegur pengendara yang kedapatan tidak memakai masker,” katanya.
Dalam rangkaian Operasi Patuh Singgalang 2021 pihaknya juga melakukan percepatan vaksinasi yang dilaksanakan di SMKN 1 Padang.
“Vaksinasi terbuka bagi warga sekolah dan masyarakat umum di lokasi, hari ini (Selasa) juga dilaksanakan di sana,” katanya.
Pada bagian lain, Operasi Patuh Singgalang 2021 digelar oleh Polresta Padang dimulai dari 20 September sampai 3 Oktober 2021. (ant)