Kabur ke Padang, Pelaku Pembunuhan di Limapuluh Kota Diciduk Polisi

Polres Payakumbuh bersama TIm Klewang menangkap pelaku pembunuhan. (Foto: Dok. Istimewa)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pembunuhan di kawasan Batuhampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota pada 17 Agustus 2023 lalu berhasil ditangkap Polres Payakumbuh.

Pelaku berinisial RH (35), warga Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota itu ditangkap di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kota Padang, Kamis (24/8/2023). RH diketahui adalah keponakan korban.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Rekrim AKP Elvis Susilo mengatakan Jumat (25/8/2023), pelaku berhasil ditangkap di Padang. Penangkapan tersebut dibantu Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Motif pelaku membunuh korban karena tidak senang ditegur oleh korban yang juga pamannya,” terang Elvis.

Seperti diketahui, RH memukul korban berinisial N (51) menggunakan batang kayu hingga korban tewas di tempat.

“Kami melacak HP korban yang dicuri pelaku. Dari pelacakan itu diketahui pelaku tengah berada di Padang,” ujarnya.

Sebelum bergerak ke Padang, jajaran Polres Payakumbuh lalu berkoordinasi dengan Tim Klewang. Bersama tim klewang, Polres Payakumbuh kemudian menangkap pelaku. Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki bersimbah darah gegerkan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (17/8/2023).

“Benar memang ada penemuan mayat laki-laki inisial N (51), tubuh korban terutama bagian kepala mengalami sejumlah luka dan mengeluarkan darah,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version