PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu 1×24 jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Kuranji. Satu unit motor milik korban bernama Saint Saputra berhasil diamankan.
Pelaku diketahui bernama Ilham Saputra (36). Warga Padang Besi tersebut ditangkap pada Jumat tanggal (25/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Bypass Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (26/8/2023) mengatakan, korban mengalami peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu pada Kamis (24/8/2023) malam.
Dimana, korban melaporkan sepeda motornya hilang saat terparkir di teras rumah dengan kondisi stang terkunci. Korban pun melapor ke Polresta Padang tak lama setelah kejadian tersebut.
“Tim Klewang mendapat informasi akan adanya transanksi jual beli motor curian di kawasan Kuranji dan memcoba menelusuri informasi tersebut,” ujarnya.
Rupanya informasi itu benar, Tim Klewang mencoba berpura-pura membeli motor itu. Pancingan pun diiyakan oleh pelaku, transaksi terselubung pun dilakukan.
“Kesepakatan untuk membeli motor curian dilakukan di Jalan Bypass Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku pun datang sambil membawa motor tersebut,” ujar Dedy.
Ketika itu, pelaku langsung ditangkap dan dipastikan bahwa motor itu adalah motor curian. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang.
“Pelaku mengakui bahwa itu adalah motor curian, kasus ini masih kita dalami,” ujar Kompol Dedy. (rdr-007)