PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dilaporkan memanggil dan meminta keterangan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Informasinya, pemanggilan tersebut buntut dari dugaan dan indikasi mendukung bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satu oknum ASN yang dipanggil dan dimintai keterangan tersebut adalah oknum ASN berinisial JM beserta empat Lurah di Kota Padang.
Selain itu, Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani juga dilaporkan ikut diminta keterangan oleh DPRD Kota Padang.
“Iya, ada pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap oknum ASN ini,” kata Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial kepada Radarsumbar.com, Selasa (29/8/2023) siang.
Budi mengatakan, pihaknya meminta keterangan oknum Camat dan Lurah yang disebut-sebut tidak netral dan berpihak kepada salah satu Bacaleg.