DPRD Panggil Oknum ASN Pemko Padang, Diduga tak Netral dan Berpolitik Praktis

Sejumlah ASN yang diminta keterangan oleh DPRD itu terdiri dari Camat dan Lurah.

Gedung lama DPRD Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dilaporkan memanggil dan meminta keterangan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Informasinya, pemanggilan tersebut buntut dari dugaan dan indikasi mendukung bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satu oknum ASN yang dipanggil dan dimintai keterangan tersebut adalah oknum ASN berinisial JM beserta empat Lurah di Kota Padang.

Selain itu, Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani juga dilaporkan ikut diminta keterangan oleh DPRD Kota Padang.

“Iya, ada pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap oknum ASN ini,” kata Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial kepada Radarsumbar.com, Selasa (29/8/2023) siang.

Budi mengatakan, pihaknya meminta keterangan oknum Camat dan Lurah yang disebut-sebut tidak netral dan berpihak kepada salah satu Bacaleg.

“Nanti dikabarkan lebih lanjut (hasil) pemeriksaan itu,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar belum mau berkomentar terlalu jauh terkait dugaan oknum ASN terindikasi terlibat politik praktis.

“Kami patuh dengan perintah netralitas PNS,” katanya.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Andree menyebut akan melihat sejauh mana pelanggaran yang diduga dilakukan oknum ASN tersebut.

“Diperiksa dulu,” imbuhnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version