18 Pelajar di Padang “Digaruk”, Asyik Nongkrong di Warung

Penyebabnya, belasan pelajar tersebut kedapatan sedang berada di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Selasa (29/8/2023) pagi.

18 pelajar diamankan karena bolos pada Selasa (29/8/2023) pagi. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

18 pelajar diamankan karena bolos pada Selasa (29/8/2023) pagi. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 18 pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ‘digaruk’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penyebabnya, belasan pelajar tersebut kedapatan sedang berada di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Selasa (29/8/2023) pagi.

“(Penertiban pelajar) ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung saat proses belajar mengajar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi mengatakan, efek buruk dari pelajar yang bolos dan nongkrong di saat jam pelajaran berlangsung adalah aksi tawuran.

“Aktivitas atau kegiatan mereka dapat memancing aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini marak lagi,” katanya.

Semua pelajar yang terjaring razia, katanya, dibawa petugas mengunakan mobil kendali massa (Dalmas) ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

“Kami panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Rozaldi mengatakan, pengawasan pelajar yang keluyuran dan berada di luar lingkungan sekolah saat jam-jam proses belajar berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh petugas.

“Kami mengimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidak keluyuran pada jam proses belajar mengajar di sekolah. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” imbuhnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version