Pelaku akhirnya bisa ditangkap polisi usai polisi berpura-pura hendak bertransaksi membeli motor hasil curian tersebut.
“Pelaku tak bisa mengelak ketika kami tangkap di kawasan Andalas. Ia mengakui telah mencuri motor korban di kawasan Kuranji,” katanya.
Saat ini, kata Dedy, pelaku telah ditahan di Polresta Padang. Polisi juga mengamankan barang bukti (bb) motor hasil curian.
“Sudah kami tangkap dan tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman